“Menjadi Fakultas Syariah yang unggul, moderat, dan berdaya saing global dalam pengembangan hukum dan ekonomi syariah berbasis tamaddun Melayu dan kawasan pesisir Selat Melaka pada tahun 2045”
Visi ini mengandung makna yang komprehensif dan strategis.
Istilah unggul menunjukkan komitmen untuk mencapai kualitas terbaik
dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Keunggulan ini tidak hanya dilihat dari capaian akademik, tetapi juga dari
kemampuan menghasilkan inovasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Nilai moderat (wasatiyyah) menegaskan bahwa
Fakultas Syariah IAITF Dumai berkomitmen mengembangkan pemahaman Islam yang
inklusif, toleran, dan seimbang. Pendekatan ini menjadi penting dalam
menghadapi dinamika sosial keagamaan yang kompleks, sehingga fakultas mampu
menjadi pusat rujukan dalam pengembangan hukum Islam yang solutif dan
berkeadaban.
Frasa berdaya saing global mencerminkan
orientasi fakultas untuk tidak hanya berkiprah di tingkat lokal dan nasional,
tetapi juga mampu berkompetisi dalam skala internasional. Hal ini diwujudkan
melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, publikasi ilmiah bereputasi,
serta penguatan jejaring kerjasama global.
Selanjutnya, fokus pada pengembangan hukum dan
ekonomi syariah menunjukkan bidang keilmuan utama yang menjadi kekuatan
Fakultas Syariah. Pengembangan ini diarahkan agar mampu menjawab persoalan
kontemporer, baik dalam aspek hukum keluarga, ekonomi umat, maupun sistem
keuangan syariah yang semakin berkembang.
Adapun basis tamaddun Melayu dan kawasan pesisir
Selat Melaka menjadi identitas khas yang membedakan Fakultas Syariah IAITF
Dumai dengan institusi lain. Pendekatan ini menekankan pentingnya kearifan
lokal, sejarah peradaban Melayu, serta dinamika ekonomi pesisir sebagai konteks
dalam pengembangan keilmuan syariah yang relevan dan kontekstual.
Target waktu tahun 2045 menunjukkan horizon
jangka panjang yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. Penetapan waktu
ini memberikan arah yang jelas dalam perencanaan bertahap, sehingga setiap
program dan kebijakan dapat disusun secara sistematis menuju pencapaian visi
tersebut.
Dengan demikian, visi Fakultas Syariah IAITF Dumai
tidak hanya menjadi pernyataan normatif, tetapi juga merupakan komitmen
strategis yang mengintegrasikan keunggulan akademik, nilai moderasi, identitas
lokal, dan orientasi global. Visi ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama
dalam mewujudkan fakultas yang berdaya saing, berkarakter, dan memberikan
kontribusi signifikan bagi pembangunan hukum dan ekonomi syariah di masa depan.
Misi
Misi
Fakultas Syariah IAITF Dumai merupakan penjabaran operasional dari visi yang
telah ditetapkan, sekaligus menjadi arah strategis dalam pelaksanaan tridharma
perguruan tinggi. Misi ini dirumuskan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas
akademik, penelitian, dan pengabdian berjalan secara terintegrasi, terukur, dan
berorientasi pada pencapaian keunggulan institusi. Dengan demikian, misi tidak
hanya berfungsi sebagai pernyataan normatif, tetapi juga sebagai panduan implementatif
dalam pengembangan fakultas secara berkelanjutan. Adapun Misi Fakultas Syariah:
1. Menyelenggarakan
pendidikan syariah yang berkualitas berbasis integrasi keilmuan, menekankan pentingnya penyatuan antara ilmu-ilmu keislaman klasik
dengan ilmu pengetahuan modern. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan
lulusan yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum Islam, tetapi juga mampu
menganalisis dan menerapkannya dalam konteks kehidupan kontemporer yang
kompleks dan dinamis.
2. Mengembangkan penelitian
hukum dan ekonomi syariah yang kontekstual dan aplikatif, mencerminkan komitmen fakultas dalam menghasilkan karya ilmiah
yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian tidak hanya diarahkan pada
penguatan teori, tetapi juga pada solusi praktis terhadap persoalan riil,
seperti pengelolaan ekonomi umat, hukum keluarga, serta dinamika sosial ekonomi
di kawasan pesisir.
3. Melaksanakan pengabdian
kepada masyarakat berbasis pemberdayaan umat,
menunjukkan peran aktif Fakultas Syariah dalam mentransformasikan ilmu menjadi
aksi nyata. Melalui program pengabdian, fakultas diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi berbasis syariah, serta memberikan
pendampingan dalam berbagai aspek hukum dan sosial keagamaan.
4. Menguatkan nilai moderasi
(wasatiyyah) dalam praktik hukum Islam, menjadi
ciri khas pendekatan keilmuan yang dikembangkan oleh Fakultas Syariah IAITF
Dumai. Nilai ini menekankan keseimbangan, toleransi, dan inklusivitas dalam
memahami dan menerapkan ajaran Islam, sehingga mampu menjadi solusi atas
berbagai tantangan sosial keagamaan di era modern.
5. Membangun jejaring
nasional dan internasional di bidang syariah,
merupakan strategi untuk memperluas pengaruh dan daya saing fakultas. Melalui
kerjasama dengan berbagai institusi, baik akademik, pemerintah, maupun
industri, Fakultas Syariah dapat meningkatkan kualitas tridharma serta
memperkuat posisi sebagai pusat pengembangan ilmu syariah yang diakui secara
luas.
Tujuan
Tujuan Fakultas Syariah IAITF Dumai dirumuskan
sebagai arah capaian strategis yang ingin diwujudkan dalam rangka
mengoperasionalkan visi dan misi institusi. Tujuan ini menjadi jembatan antara
konsep ideal yang tertuang dalam visi dengan implementasi nyata dalam bentuk
program dan kegiatan fakultas. Dengan adanya tujuan yang jelas, setiap langkah
pengembangan dapat dilakukan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada
hasil yang berdampak. Adapun Tujuan Fakultas Syariah IAITF Dumai adalah:
1. Menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang
hukum keluarga dan ekonomi syariah, menegaskan komitmen Fakultas Syariah dalam mencetak sumber daya
manusia yang memiliki keahlian akademik sekaligus kemampuan praktis. Lulusan
diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu berkontribusi dalam
penyelesaian persoalan hukum dan ekonomi umat secara profesional.
2. Mengembangkan pusat kajian hukum Islam pesisir
dan ekonomi maritim syariah, menunjukkan orientasi keilmuan yang khas dan kontekstual. Keberadaan
pusat kajian ini diharapkan menjadi ruang produksi pengetahuan yang berbasis
pada realitas sosial kawasan pesisir, sekaligus menjadi rujukan dalam
pengembangan kebijakan dan praktik ekonomi syariah di wilayah Selat Melaka.
3. Meningkatkan publikasi ilmiah bereputasi nasional
dan internasional, mencerminkan
upaya fakultas dalam memperkuat kontribusi akademik di tingkat yang lebih luas.
Publikasi ilmiah menjadi indikator penting dalam menunjukkan kualitas
penelitian serta eksistensi Fakultas Syariah dalam percaturan keilmuan global.
4. Mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional
dan berbasis digital, menekankan
pentingnya sistem manajemen yang modern, transparan, dan efisien. Digitalisasi
tata kelola menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan
akademik serta mendukung efektivitas pengelolaan institusi.
5. Memperkuat kemitraan dengan lembaga hukum, perbankan syariah, dan pemerintah, menunjukkan
pentingnya kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Kemitraan ini diharapkan mampu membuka peluang bagi pengembangan akademik,
peningkatan kompetensi mahasiswa, serta kontribusi nyata fakultas dalam
pembangunan masyarakat.
Strategi
Strategi Fakultas Syariah IAITF Dumai
dirumuskan sebagai langkah operasional yang sistematis untuk mencapai tujuan
dan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Strategi ini menjadi kerangka
kerja utama dalam mengarahkan seluruh sumber daya fakultas agar mampu bergerak
secara efektif, adaptif, dan berkelanjutan dalam menghadapi dinamika pendidikan
tinggi serta kebutuhan masyarakat. Dengan strategi yang tepat, Fakultas Syariah
tidak hanya mampu mencapai keunggulan akademik, tetapi juga memperkuat
kontribusinya dalam pembangunan hukum dan ekonomi syariah. Adapun strategi
Fakultas Syariah sebagai berikut:
1. Penguatan kualitas
pendidikan berbasis integrasi keilmuan dan kebutuhan dunia kerja. Fakultas Syariah
akan mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan hukum Islam, hukum positif,
serta praktik ekonomi modern berbasis syariah. Pendekatan ini diperkuat dengan
penerapan Outcome Based Education (OBE), pemanfaatan teknologi pembelajaran,
serta implementasi program Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) guna
meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan.
2. Pengembangan riset
unggulan yang kontekstual dan berdampak. Fakultas Syariah akan memfokuskan
penelitian pada isu-isu strategis seperti ekonomi syariah pesisir, zakat dan
wakaf, hukum keluarga Islam, serta penguatan kelembagaan ekonomi umat. Riset
diarahkan untuk menghasilkan publikasi bereputasi serta rekomendasi kebijakan
yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
3. Optimalisasi
pengabdian kepada masyarakat berbasis pemberdayaan umat. Fakultas Syariah
akan mengembangkan program pengabdian yang terintegrasi dengan hasil
penelitian, seperti pendampingan UMKM syariah, pengelolaan zakat dan wakaf
produktif, serta edukasi hukum keluarga Islam. Strategi ini bertujuan
menciptakan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
4. Penguatan sumber daya
manusia yang unggul dan profesional. Fakultas Syariah akan mendorong peningkatan
kualifikasi dosen ke jenjang doktoral, peningkatan jabatan fungsional, serta
pengembangan kompetensi melalui pelatihan dan kolaborasi akademik. SDM yang
berkualitas menjadi kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan
penelitian.
5. Digitalisasi tata
kelola dan layanan akademik. Fakultas Syariah akan mengembangkan sistem
informasi terintegrasi untuk mendukung proses akademik, administrasi, serta
penjaminan mutu. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi,
transparansi, dan kualitas layanan kepada mahasiswa dan pemangku kepentingan.
6. Penguatan jejaring
kerjasama strategis. Fakultas Syariah akan menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga,
seperti pengadilan agama, lembaga keuangan syariah, pemerintah daerah, serta
institusi pendidikan tinggi nasional dan internasional. Kerjasama ini bertujuan
untuk memperluas akses sumber daya, meningkatkan kualitas tridharma, serta
memperkuat posisi fakultas dalam ekosistem global.
7. Pengembangan
keunggulan berbasis kearifan lokal tamaddun Melayu dan kawasan pesisir Selat
Melaka.
Fakultas Syariah akan menjadikan identitas lokal sebagai basis pengembangan
keilmuan, sehingga menghasilkan pendekatan hukum dan ekonomi syariah yang
kontekstual, relevan, dan memiliki nilai diferensiasi yang kuat.
8. Penguatan sistem
penjaminan mutu berkelanjutan. Fakultas Syariah akan mengimplementasikan
monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh program dan kegiatan,
serta memastikan kesesuaian dengan standar nasional pendidikan tinggi. Budaya
mutu ini menjadi fondasi dalam menjaga konsistensi dan peningkatan kinerja
institusi.
